PERSIAPAN
Membuat
SKCK saat ini sudah terbilang mudah jika kita mengetahui step by step yang
harus dilakukan. Jika kita rajin membaca petunjuk pembuatan SKCK, kita tidak
akan kesulitan untuk memprosesnya. Artikel ini dibuat berdasarkan pengalaman
penulis dalam membuat SKCK di Polresta Depok yang terletak di Jalan Margonda
Raya, tepatnya di seberang ITC Depok. Kelebihan membuat SKCK di Polresta Depok
adalah kita bisa sekaligus membuat Rumus Sidik Jari yang tidak dilayani jika
kita membuat SKCK di Polsek. Hal yang pertama harus disiapkan dalam membuat
SKCK adalah menyiapkan berkas yang harus diserahkan ke petugas pembuat SKCK,
yaitu:
1.
Fotocopy KTP 1 lembar
2.
Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
3.
Fotocopy Akta Lahir (jika tidak ada bisa
digantikan dengan Fotocopy ijazah SMA) 1 lembar
4.
Pas foto 4x6 background MERAH 6 lembar
(2 lembar untuk pembuatan Rumus Sidik Jari, 4 lembar diserahkan ke petugas
pembuat SKCK)
Jika
kita sudah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan, hal selanjutnya yang
dilakukan adalah pendaftaran secara online. Karena menurut pengalaman penulis,
banyak dari pembuat SKCK kebingungan saat sudah mengantri lama tapi setelah
giliran dia mendaftar, dia ditolak petugas karena belum mendaftar online.
Persyaratan ini tentu saja membutuhkan sebuah Gadget online dan harus dibawa
saat membuat SKCK. Langkah yagn dilakukan untuk pendaftaran online adalah
sebagai berikut:
1.
Buka situs polrestadepok.skckonline.id
2.
Lalu masukan username, email, dan
password yg digunakan untuk log in ke dalam akun.
3.
Log in menggunakan akun yang telah
dibuat tadi.
4.
Klik link Buat SKCK baru
5.
Isi kolom kolom yang diperlukan untuk
membuat SKCK.
6.
Setelah semua terisi, klik Simpan dan
Keluar
7. Cek data anda di kolom daftar pengajuan
SKCK, lalu cek kode Pengajuannya, Screenshoot kode Pengajuan tersebut
PEMBUATAN SKCK
Setelah melengkapi persyaratan online, maka anda
diharuskan untuk datang langsung ke kantor pembuatan SKCK yaitu di Polresta
Depok. Disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak terkena antrian panjang,
karena di Polresta Depok merupakan pusat pembuatan SKCK bagi warga depok. Sebelum
mengantri di petugas pendaftaran ada baiknya anda memeriksa apakah kelengkapan
berkas rumus sidik jari anda sudah terlengkapi atau belum. Jika belum anda
diharuskan untuk membuatnya terlebih dahulu karena juka sudah terlanjur
mengantri petugas tidak akan menerima berkas anda. Untuk membuat Rumus Sidik
Jari anda harus ke ruang NAFIS yang ada di sebelah selatan kantor Polres Depok
(jika bingung tanya petugas SKCK maka anda akan diberitahu tempatnya). Berikut
langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat Rumus Sidik jari:
1.
Datang ke petugas yang berjaga untuk
meminta formulir pendaftaran Rumus Sidik Jari.
2.
Petugas akan menanyakan untuk keperluan
apa anda membuat SKCK.
3.
Mengisi formulir pendaftaran seperti
pada contoh yang tertera.
4.
Mengumpulkan formulir yang telah terisi
tadi dan menyerahkan 2 lembar pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah
5.
Menunggu panggilan
6.
Apabila sudah dipanggil anda diarahkan
petugas untuk memberikan seluruh sidik jari pada jari anda.
7.
Menunggu panggilan untuk mendapatkan
rumus sidik jari.
8.
Semua proses pembuatan Rumus Sidik Jari
tidak dipungut biaya alias gratis.
Setelah
anda mendapat Rumus Sidik Jari anda langsung masuk antrian ke petugas
pendaftaran SKCK. Berikut langkah langkah yang harus dilakukan di depan petugas
pendaftaran:
1.
Menyerahkan Kode Pengajuan yang telah
anda daftarkan di website polresta depok.
2. Menyerahkan semua berkas yang telah
disiapkan berikut dengan Rumus Sidik Jari dan 4 lembar pas foto yang telah
disiapkan.
3.
Membayar biaya administrasi sebesar 30
ribu rupiah.
4.
Mengambil nomor antrian.
5.
Setelah dipanggil anda langsung menerima
SKCK yang sudah jadi.
6.
Petugas menganjurkan SKCK untuk di
fotocopy agar bisa langsung dilegalisir.
7.
Setelah di fotocopy anda balik lagi ke
lokat penyerahakn SKCK tadi untuk keperluan legalisir.
8.
Biaya legalisir gratis, anda hanya cukup
membayar biaya fotocopy
Jadi
itulah prosedur untuk membuat skck di kantor Polresta Depok. Jika masih
kebingungan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas yang berjaga, maka
petugas dengan senang hati membantu seperti yang penulis lakukan waktu pertama
kali membuat SKCK. Penulis diarahkan untuk mendaftarkan online terlebih dahulu,
setelah itu petugas mempersilahkan untuk ikut mengantre ke loket pendaftaran. Kisaran
waktu total untuk menunggu pembuatan SKCK tersebut kurang lebih 30-60 menit,
tergantung panjangnya antrian di loket pendaftaran, oleh karena itu penulis
menganjurkan untuk datang lebih pagi agar tidak terkena antrian yang panjang
dan melelahkan. Demikian artikel ini dibuat, kritik dan saran silahkan tuangkan
di kolom komentar, dan biasakan berkomentar yang baik dan jelas. Selamat
mencoba, terima kasih.
No comments:
Post a Comment